cursor

Free Volcom Stone Cursors at www.totallyfreecursors.com

Kamis, 31 Mei 2012

Makalah Distribusi


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Sejak dahulu hingga sekarang, masih berlangsung kontroversi luas dan sengit tentang pokok persoalan  distribusi pendapatan antar berbagai golongan rakyat disetiap Negara demokratis di dunia. Hal ini disebabkan kesejahteraan ekonomi rakyat sangat tergantung pada cara distribusi seluruh pendapatan nasional. Dikemukakan bahwa teori distribusi hendaknya dapat mengatasi masalah distribusi pendapatan di antara berbagai kelas rakyat. Teori ekonomi modern mengenai distribusi merupakan suatu teori yang menetapkan harga jasa produksi. Teori distribusi factorial, atau fungsional membantu kita untuk menentukan harga jasa yang diberikan oleh bermacam-macan faktor produksi.
Adapun perbedaan dalam kehidupan manusia merupakan ketetapan Allah. Dengan perbedaan inilah manusia mempunyai peran lebih diantara makhluk lain di kehidupan ini. Disamping itu perbedaan ini membawa pentingnya makna kerja sama antara satu orang dengan orang lain dalam memenuhi kepentingan hidupnya. Perbedaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan, tetapi dengan perbedaan ini bukan menjadi alasan manusia antara satu orang dengan orang lain untuk melegitimasi kedudukannya di hadapan Allah sebagai makhluk mulia atau hina.


B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat ditarik beberapa rumusan masalah, yakni:
1.      Apa pengertian dari Distribusi itu sendiri?
2.      Apa saja macam-macam dari teori-teori Distribusi?
3.      Dalil-dalil apa sajakah yang berkaitan dengan Distribusi?
C.      Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah diatas, dapat diketahui bahwa tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.        Untuk mengetahui tujuan dari distribusi.
2.        Untuk mengetahui macam-macam teori-teori distribusi.
3.        Untuk mengetahui jenis-jenis dalil yang berkaitan dengan distribusi.











BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Dstribusi
Distribusi adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut diperlukan. Proses distribusi tersebut pada dasarnya menciptakan faedah (utility) waktu, tempat, dan pengalihan hak milik.
Dalam menciptakan ketiga faedah tersebut, terdapat dua aspek penting yang terlibat di dalamnya yaitu:
1.    Lembaga yang berfungsi sebagai saluran distribusi (Channel of distribution/marketing channel).
2.    Aktivitas yang menyalurkan arus fisik barang (Physical distribution).[1]
Sedangkan menurut Afandi, secara garis besar, pendistribusian dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat, dan saat dibutuhkan).[2] Pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebut sebagai distributor. [3]

Dengan kata lain, proses distribusi merupakan aktivitas pemasaran yang mampu:
1.    Menciptakan nilai tambah produk melalui fungsi-fungsi pemasaran yang dapat merealisasikan kegunaan/utilitas bentuk, tempat, waktu, dan kepemilikan.
2.    Memperlancar arus saluran pemasaran (marketing channel flow) secara fisik dan non-fisik.
Yang dimaksud dengan arus pemasaran adalah aliran kegiatan yang terjadi di antara lembaga-lembaga pemasaran yang terlibat di dalam proses pemasaran. Arus pemasaran tersebut meliputi arus barang fisik, arus kepemilikan, arus informasi, arus promosi, arus negosiasi, arus pembayaran, arus pendanaan, arus penanggungan risiko, dan arus pemesanan.
Dalam pelaksanaan aktivitas-aktivitas distribusi, perusahaan kerapkali harus bekerja sama dengan berbagai perantara (middleman) dan saluran distribusi (distribution channel) untuk menawarkan produknya ke pasar.[4]
Saluran Distribusi
Menurut Winardi (1989:299) yang dimaksud dengan saluran distribusi adalah sebagai berikut :
“ Saluran distribusi merupakan suatu kelompok perantara yang berhubungan erat satu sama lain dan yang menyalurkan produk-produk kepada pembeli.“

Sedangkan menurut Sedangkan Philip Kotler (1997:140) mengemukakan bahwa :
“ Saluran distribusi adalah serangkaian organisasi yang saling tergantung dan terlibat dalam proses untuk menjadikan suatu barang atau jasa siap untuk digunakan atau dikonsumsi “.
Saluran distribusi pada dasarnya merupakan perantara yang menjembatani antara produsen dan konsumen. Perantara tersebut dapat digolongkan kedalam dua golongan, yaitu ; Pedagang perantara dan Agen perantara. Perbedaannya terletak pada aspek pemilikan serta proses negoisasi dalam pemindahan produk yang disalurkan tersebut.
1.    Pedagang Perantara
Pada dasarnya, pedagang perantara (merchant middleman) ini bertanggung jawab terhadap pemilikan semua barang yang dipasarkannya atau dengan kata lain pedagang mempunyai hak atas kepemilikan barang. Ada dua kelompok yang termasuk dalam pedagang perantara, yaitu ; pedagang besar dan pengecer. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa produsen juga dapat bertindak sekaligus sebagai pedagang, karena selain membuat barang juga memperdagangkannya.
2.    Agen Perantara
Agen perantara (Agent middle man) ini tidak mempunyai hak milik atas semua barang yang mereka tangani.

Distribusi Fisik
Distribusi fisik merupakan aspek penting kedua dalam rangka menjadikan suatu produk tersedia bagi konsumen dalam jumlah, waktu, dan tempat yang tepat.
Dewan Manajemen Distribusi Fisik Nasional Amerika Serikat mendefinisikan distribusi fisik sebagai berikut : “ Suatu rangkaian aktivitas yang luas mengenai pemindahan barang jadi secara efisien dari akhir batas produksi kepara konsumen, serta didalam beberapa hal mencakup pemindahan bahan mentah dari suatu pembekal keawal batas produksi “.[5]
Sistem Distribusi
Sistem distribusi bertujuan agar benda-benda hasil produksi sampai kepada konsumen dengan lancar, tetapi harus memperhatikan kondisi produsen dan sarana yang tersedia dalam masyarakat, dimana sistem distribusi yang baik akan sangat mendukung kegiatan produksi dan konsumsi.
Dalam penyaluran hasil produksi dari produsen ke konsumen, produsen dapat menggunakan beberapa jenis sistem distribusi yang dapat dikelompokkan:
1.    Distribusi langsung, dimana produsen menyalurkan hasil produksinya langsung kepada konsumen.
2.    Distribusi semi langsung, dimana penyaluran barang hasil produksi dari produsen ke konsumen melalui badan perantara milik produsen itu sendiri.[6]

Dalam hal ini, islam menjadikan distribusi sebagai koridor bagi produksi. Adapun gagasan mengenai hubungan ini diantaranya, yaitu:
1.    Sistem ekonomi Islam memandang hukum-hukum (norma-norma) yang dibawahnya sebagai hukum yang permanen, tetap, serta valid disetiap zaman dan disegala tempat.
2.    Islam memandang proses produksi yang dijalankan oleh pekerja sebagai sebuah fase dimana berlaku hukum umum distribusi. Penggalian mata air, penebangan kayu di hutan, penambangan mineral, semua itu adalah proses produksi.
3.    Ketika level dan potensi produksi meningkat, dominasi manusia atas alam pun meningkat. Lalu akan tiba saatnya dimana manusia dengan kemampuan produksinya mengeksploitasi alam dengan skala yang lebih besar dan jangkauan yang lebih luas.[7]
B.  Teori-Teori Distribusi
Konsep dasar kapitalis dalam permasalahan distribusi adalah kepemilikan (private) pribadi. Makanya permasalahan yang timbul adalah adanya perbedaan mencolok pada kepemilikan, pendapatan harta pusaka peninggal leluhurnya masing-masing. Milton H. Spencer (1977), menulis bukunya contemporary Economics. “Kapitalisme merupakan sebuah system organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik private (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan-jalan kereta api, dan sebagainya) dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif .[8]

Teori Keadilan Distribusi

1.    Teori Egalitarianisme

Teori Egalitarianisme didasarkan atas prinsip pertama. Mereka berpendapat bahwa kita baru membagi dengan adil bila semua orang yang mendapat bagian yang sama ( Equal ). Membagi dengan adil berarti sama rata. Jika karena alasan apa saja tidak semua orang mendapat bagian yang sama menurut egalitarianisme pembagian itu tidak adil betul.

2.     Teori Sosialistis

Teori Sosialistis tentang keadilan distributive memilih prinsip kebutuhan sebagai dasarnya. Menurut mereka masyarakat diatur dengan adil, jika kebutuhan semua warga terpenuhi, seperti kebutuhan akan sandang, pangan, papan. Secara konkret, sosialisme terutama memikirkan masalah–masalah perkerjaan bagi kaum buruh dalam konteks industrialisasi.

3.    Teori Liberalistis

Liberalisme justru menolak pembagian atas dasar kebutuhan sebagai tidak adil. Karena manusia adalah makhluk bebas, kita harus membagi menurut usaha–usaha bebas dari individu–individu bersangkutan. Yang tidak berusaha tak mempunyai hak pula untuk memperoleh sesuatu. Liberalisme menolak sebagai sangat tidak etis sikap Free Rider benalu yang menumpang hidup pada usaha lain tanpa mengeluarkan air keringat sendiri.

Lembaga hak milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitalisme. Para individu memperoleh perangsang agar aktiva mereka dimanfaatkan seproduktif mungkin. Hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva dan memberikannya kepada ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal dunia.

1.    Sewa

Sewa menurut Ricardo adalah bagian hasil tanah yang dibayar kepada tuan tanah untuk penggunaan kekayaan tanah asli dan tak dapat merusak. Menurut dia sewa adalah surplus diferensial.

2.    Upah

Teori upah yang pada umumnya diterima adalah teori produk menejerial. Menurut teori ini upah ditentukan keseimbangan antara kekuatan permintaan dan persediaan.

Pengisapan terhadap buruh oleh para majikan dilarang dalam islam. Dalam hal ini adalah membesarkan hati untuk mengutip pernyataan Nabi Muhammad SAW bahwa :

“ Manusia tidak brhak atas bagian yang tidak diberikan tuhan kepadanya, tuhan memberikan kepada setiap orang haknya, oleh karena itu jangan mengganggu apa yang dimiliki oleh orang lain”.

3.    Mekanisme Pasar

Dalam konsep ekonomi islam penentuan harga dilakukan oleh kekuatan kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran. Dalam konsep islam pertemuan permintaan dengan penawaran tersebut haruslah terjadi secara rela sama rela, tadak ada pihak yang merasa terpaksa untuk melakukan transaksi pada tingkat harga tersebut.

4.    Zakat

Zakat merupakan pukulan hebat bagi kapitalisme. Sayangnya, terjadi kesalahpahaman mengenai zakat. Beberapa dari mereka menganggapnya sebagai suatu amal pribadi, padahal zakat adalah pajak wajib atas tabungan dan harta benda berdasarkan suku yang berbeda beda, mulai dari dua sampai dua puluh persen.

Penelitian-penelitian yang berkaitan dengan dampak kegiatan zakat didalam suatu perekonomian dewasa ini belum banyak berkembang. Karena unsur zakat dalam system ekonomi konvensional bukan merupakan suatu variabel utama dalam struktur teori yang ada. Dalam struktur ekonomi konvensional unsure utama dalam kebijakan fiscal adalah unsure-unsur yang berasal dari berbagai jenis pajak sebagai sumber penerimaan pemerintah dan unsure-unsur yang berkaitan dengan variabel pengeluaran pemerintah.[9]

 

 

C.  Dalil-Dalil Tentang Distribusi
Alquran adalah sumber ajaran Islam. Kitab Suci ini menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad sejarah umat ini. Jika demikian halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat Alquran melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Sekaligus, penafsiran-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan serta corak pemikiran para mufasir.
1.    Distribusi Harta (al-mâl)
Kata al-mâl dalam Alquran disebut tidak kurang dari 86 kali.[7] Kata ini disebutkan Alquran dalam dua bentuk. Pertama, dalam bentuk tidak disandarkan kepada kataganti (ghair mudhâf ilâ dlâmir), seperti al-mâl, mâlan, al-amwâl dan amwâlan (32 kali). Kedua, disandarkan kepada kataganti, seperti mâluhu, mâliyah, amwâlukum dan amwâluhum (54 kali).
Ayat-ayat tentang harta yaitu:
Qs. Al-Fajr (89): 20
šcq7ÏtéBur tA$yJø9$# ${7ãm $tJy_ ÇËÉÈ
Artinya:
“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.”

Qs. Al-Kahfi (18): 34
šc%x.ur ¼çms9 ֍yJrO tA$s)sù ¾ÏmÎ7Ås»|ÁÏ9 uqèdur ÿ¼çnâÍr$ptä O$tRr& çŽsYø.r& y
7ZÏB Zw$tB tãr&ur #\xÿtR ÇÌÍÈ
Artinya:
“Dan dia mempunyai kekayaan besar, Maka ia Berkata kepada Kawannya (yang mukmin) ketika bercakap-cakap dengan dia: "Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat"
Dari sekian ayat yang secara tersurat menyatakan kata al-mâl, kiranya kita dapat menarik beberapa benang merah yang dapat kita nilai sebagai pandangan Alquran yang harus mendasari segenap aktivitas pendistribusian harta. Pandangan itu antara lain:
a.    Harta adalah Milik Allah (al-mâl mâl Allâh)
Dalam Alquran hanya sekali kata al-mâl yang secara tegas dinisbahkan kepada Allah (mâl Allâh), yaitu dalam Qs. al-Nûr ayat 33:
É#Ïÿ÷ètGó¡uŠø9ur tûïÏ%©!$# Ÿw tbrßÅgs %·n%s3ÏR 4Ó®Lym ãNåkuŽÏZøóムª!$# `ÏB ¾Ï&Î#ôÒsù 3 tûïÏ%©!$#ur tbqäótGö6tƒ |=»tGÅ3ø9$# $£JÏB ôMs3n=tB öNä3ãZ»yJ÷ƒr& öNèdqç7Ï?%s3sù ÷bÎ) öNçGôJÎ=tæ öNÍkŽÏù #ZŽöyz ( Nèdqè?#uäur `ÏiB ÉA$¨B «!$# üÏ%©!$# öNä38s?#uä 4 Ÿwur (#qèd̍õ3è? öNä3ÏG»uŠtGsù n?tã Ïä!$tóÎ7ø9$# ÷bÎ) tb÷Šur& $YYÁptrB (#qäótGö;tGÏj9 uÚttã Ío4quŠptø:$# $u÷R9$# 4 `tBur £`gd̍õ3ム¨bÎ*sù ©!$# .`ÏB Ï÷èt/ £`ÎgÏdºtø.Î) Öqàÿxî ÒOÏm§ ÇÌÌÈ


Artinya:
“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, Karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. dan barangsiapa yang memaksa mereka, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.”
b.      Perintah dan Anjuran Menyangkut Distribusi Kekayaan
Perintah Al-Qur’an menyangkut distribusi harta di antaranya adalah mengeluarkan zakat. Firman-Nya dalam Qs. al-Taubah ayat 103 yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka…”
Pandangan bahwa harta adalah milik Allah akan melahirkan sejumlah prinsip yang secara langsung ada kaitannya dengan pemanfaatan kekayaan dan semangat sosialisme. Prinsip-prinsip itu antara lain :
a.       Benda-benda ekonomi adalah harta kekayaan milik Allah yang kemudian dititipkan kepada manusia yang dijadikannya menjadi amanat yang harus dijaga. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat al-Anfaal ayat 28.
b.      Harta yang halal itu setiap tahun harus dibersihkan dengan zakat. Firman Allah dalam Surat AL-Lail ayat 18.
c.       Orang-orang miskin mempunyai hak yang pasti dalam hartanya orang-orang kaya. Surat Ad-Dzaryiat ayat 19 yang berbunyi:
þÎûur öNÎgÏ9ºuqøBr& A,ym È@ͬ!$¡¡=Ïj9 ÏQrãóspRùQ$#ur ÇÊÒÈ

Artinya:
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”
d.      Kejahatan tertinggi terhadap kemanusian ialah menumpukan kekayaan pribadi tanpa memberinya fungsi social.

Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Humazah ayat 2-3 :
Ï%©!$# yìuHsd Zw$tB ¼çnyŠ£tãur ÇËÈ Ü=|¡øts ¨br& ÿ¼ã&s!$tB ¼çnt$s#÷{r& ÇÌÈ
e.       Manusia tidak akan memperoleh kebajikan sebelum mendistribusikan harta yang dicintainya.


 Keterangan ini terdapat dalam Surat Ali Imran ayat 92 :
`s9 (#qä9$oYs? §ŽÉ9ø9$# 4Ó®Lym (#qà)ÏÿZè? $£JÏB šcq6ÏtéB 4 $tBur (#qà)ÏÿZè? `ÏB &äóÓx« ¨bÎ
*sù ©!$# ¾ÏmÎ/ ÒOŠÎ=tæ ÇÒËÈ

Artinya:
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
f.        Penerima amanat harta tidak boleh menggunakan harta semaunya dan untuk kepentingan diri sendiri, melainkan harus dengan timbang rasa supaya tidak menyinggung rasa keadilan umum, tidak kikir dan juga tidak boros. Firman Allah dalam Surat al-Furqon ayat 67.[10]









BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
Distribusi adalah kegiatan penyaluran hasil produksi berupa barang dan jasa dari produsen ke konsumen guna memenuhi kebutuhan manusia. Pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebut sebagai distributor.
Dalam penyaluran hasil produksi dari produsen ke konsumen, produsen dapat menggunakan beberapa jenis sistem distribusi yang dapat dikelompokkan:
1.    Distribusi langsung,
2.    Distribusi semi langsung,

1.    Teori Egalitarianisme

2.     Teori Sosialistis

4.    Teori Liberalistis

B.  Saran
Penulis berharap makalah ini dapat membantu mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang berkenaan dengan materi ini. Kritik dan saran yang membangun juga sangat dibutuhkan penulis dalam perkembangan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

http/Abualitya.wordpress.com/2010/02/03/menentukan-arah-baru-study
Baqir Ash Shadir Muhammad, Buku Induk Ekonomi Islam, Jakarta : Zahra, 2008
http://devoav1997.webnode.com/tags/pengertian distribusi dan saluran distribusi
http://id.wordpress.com/tag/manajement/ekonomi
http://inspirasiku.blogspot.com/search/label/distribusi
Mannan M.A., Ekonomi Islam,Jakarta : Intermasa, 1992
Sudarsono Heri, Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar, Ekonisia, Yogyakarta :2004
Wasana Jaka, kirbrandoko, Pengantar Mikroekonomi, Jakarta : Erlangga, 1990







[1] Heri Sudarsono, konsep Ekonomi Islam suatu pengantar, Ekonisia:Yogyakarta, 2004, h. 234
[2] http://Abualitya.wordpress.com/2010/02/03/menentukan-arah-baru-study
[3] Ibid h. 235
[4] Drs. Jaka Wasana Dkk, Pengantar Mikroekonomi, Erlangga : Jakarta 1990 h. 129
[5] http://id.wordpress.com/tag/manajement/ekonomi
[6] http://devoav1997.webnode.com/tags/pengertian distribusi dan saluran distribusi
[7] Muh. Baqir Ash Shadr, buku Induk Ekonomi Islam, Zahra: Jakarta. 2008, h. 434
[8] ibid
[9]  M.A. Mannan, Ekonomi Islam Teori dan Praktek, Intermasa : Jakarta. 1992, h.114
[10] http://inspirasiku.blogspot.com/search/label/distribusi

2 komentar:

  1. waduh itu ayat alqurannya berantakan mas,..
    dan terima kasih, jadi bahan referensi Makalah Distribusi Produk terbaru di jurnalmakalah.com

    BalasHapus
  2. artikel ini sangat bermanfaat karna, ada yang mengandung isi alqur'an nya.

    BalasHapus