cursor

Free Volcom Stone Cursors at www.totallyfreecursors.com

Minggu, 22 April 2012

perseto

zeto koe

sepata kata

manusia tak ada yang sempurna

Makalh Ekonomi Campuran


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mud
ah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai “kemenangan” sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.
Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang “sosialistik” itu.
Kesimpulan yang misleading tentang menangnya sistem kapitalisme dalam percaturan dunia ini ternyata secara populer telah pula “mengglobal”. Sementara pemikir strukturalis masih memberikan peluang terhadap pemikiran obyektif yang lebih mendalam, dengan membedakan antara runtuhnya negara-negara komunis itu secara politis dengan lemahnya (atau kelirunya) sistem sosialisme dalam prakteknya.
Pandangan para pemikir strukturalis seperti di atas kurang lebihnya diawali oleh fenomena konvergensi antara dua sistem raksasa itu (kapitalisme dan komunisme). Seperti dikemukakan oleh Raymond Aron (1967), bahwa suatu ketika nanti anak-cucu Krushchev akan menjadi “kapitalis” dan anak-cucu Kennedy akan menjadi “sosialis”. Mungkin yang lebih benar adalah bahwa tidak ada yang kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi kapitalisme asli yang sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada lagi sosialisme asli yang dogmatik dan komunalistik.[1]
Dengan demikian hendaknya kita tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme dan komunisme seperti dikemukakan di atas. Kita harus mampu mengemukakan dan melaksanakan sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.
Globalisasi dengan “pasar bebas”nya memang berperangai kapitalisme dalam wujud barunya. Globalisasi terbukti telah menumbuhkan inequality yang makin parah, melahirkan “the winner-take-all society” (adigang, adigung, aji mumpung), disempowerment dan impoversishment terhadap si lemah. Tentu tergantung kita, bagaimana memerankan diri sebagai subyek (bukan obyek) dalam ikut membentuk wujud globalisasi. Kepentingan nasional harus tetap kita utamakan tanpa mengabaikan tanggungjawab global. Yang kita tuju adalah pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan diIndonesia.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang yang dikemukakan di atas, maka dapat di kemukakan permasalan pokok sebagai berikut:
1.      Bagaimana sistetem ekonomi campuran?
2.      Bagaimana perkembangan sistem ekonomi campuran di Indonesia?
3.      Bagaimana konsep negara kesejatraan di Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
1.    Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
a)      Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
b)      Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
c)      Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah
2.    Kebaikan sistem ekonomi campuran
a)      Kebebasan berusaha
b)      Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
c)      Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
3.    Kelemahan sistem ekonomi campuran
a)      Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
b)      Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta “ Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara berkembang”.[2]
B.  Perkembangan Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran (“Mixed economy”) merupakan panduan dari dua bentuk sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Usaha penyatuan ini dilakukan untuk menyerap elemen-elemen yang positif dan dinamis dari keduanya. Sistem ini hendak dibangun dengan usaha untuk meninggalkan unsur-unsur lemah dari dua bentuk sistem ekonomi politik tersebut.
Sejarah pertentangan yang keras dan bahkan tidak harmonis dari kapitalisme dan sosialisme telah menstimulasi pemikir-pemikir untuk mencari bangun ekonomi dengan ciri dasr, yang merupakan gabungan unsur-unsur terbaik dari keduanya.
Sebenarnya sistem ekonomi ini dapat saja menghilangkan konotasi perpaduan antara dua sistem ekonomi di atas karena sistem ekonomi campuran dapat signifikan dalam khasnya tersendiri. Sistem menggerakkan elemen-elemen dinamis, yang sebelumnya memang dimiliki oleh masing-masing sistem ekonomi. Kedua bentuk ekstrim dari sistem ekonomi sebenarnya telah menuju ke arah sistem campuran karena masing-masing berusaha membuang kelemahan-kelemahannya sehingga tersisa unsur-unsurnya, yang dinamis dan positif.
Seperti yang dikatakan oleh Hegel bahwa perbaikan dan perkembangan pemikiran akan mencapai suatu bentuk terbaik melalui proses dialektik menuju suatu sintesa (teori dialektika). Proses ini merupakan perpanduan dari thesa dengan antithesa dalam keharmonisan dan menuju ke arah kedinamisan. Negara sedang berkembang beranggapan akan mampu mengejar ketertinggalannya dengan banyak tidak mencontoh bentuk ektrim sistem ekonomi tersebut, melainkan menyerap unsur-unsur dinamis dari keduanya.
Salah satu pemikiran Hegel ini menarik untuk disimak begaia dasar pemikiran mengapa muncul sistem ekonomi campuran sebagai alternatif dari sistem yang bertentangan. Jika hal itu terjadi, maka keduanya memiliki kelemahan mendasar sehingga cara terbaik adalah menggabungkannya untuk mengejar ketertinggalan negara-negara sedang berkembang. Adalah Hegel yang menemukan fenomena dialektik sebagai suatu teori ini ditemukan oleh kelompok idealisme dalam pasca Kantian dan mengalami masa puncaknya dalam pemikiran filosofi Hegel.
Dialektik itu sendiri pernah diajukan oleh Immanuel Kant sebagai suatu logika dari penalaran terhadap alam dan fenomena dunia untuk memberikan pengesahan yang transenden. Hegel kemudian menginterpretasikan dialektik sebagai operasionalisasi dari penalaran, tanpa kaitan dengan hal yang transeden. Sebab alam dan isinya bersifat realistis, bukan sesuatu yang abstrak. Ini memberikan kenyataan lebih benar dan lebih mendalam dibandingkan dengan pemikiran analitis kontradiksi sebagai hasil dari perpaduan ide-ide, yang dapat dicapai melalui cara sintesa untuk menghasilkan pengetahuan lebih benar.
Proses sintesa meningkat, kemudian menjadi alasan utama terwujudnya sistem ekonomi campuran, yang merupakan perpaduan dari sitem kapitalisme dan Marxisme. Hal ini tidak seperti Karl Marx yang mengadopsi dialektik sebagai pembenturan kelas di dalam wejarah, yang selalu saling berhadapan satu sama lain.[3]
Motif mencari keuntungan adalah unsur penting di dalam kegiatan ekonomi dan produksi, tetapi bukan segalanya sebagaimana ditekankan di dalam sistem ekonomi kapitalisme. Tanapa motif keuntungan tidak akan ada usaha dan pertumbuhan ekonomi akan menjadi lamban bila motif ditekan dan dimatikan seperti di negara komunis. Sistem ekonomi campuran tetap berbasis pada prinsip pasar, yang terkendali oleh aturan pemerintah
C.  Konsep Negara Kesejatraan
Bagi Negara kesejahteraan, konsep modernitas dimaknai sebagai kemampuan Negara dalam memberdayakan masyarakatnya. Peran dan tangung jawab Negara menjadi begitu besar terhadap warga negaranya. Birokrat merupakan alat dan garda depan negara yang secara langsung melayani warga Negara. Birokrat “diharuskan” bersikap netral dengan cara tidak menjadikan latar belakang politik dan sosial warga Negara sebagai dasar pertimbangan pemberian pelayanan. Penganut Negara kesejahteraan percaya jika negara memberikan banyak bagi warga negara maka akan terjadi penurunan demonstrasi, kekerasan maupun anarkisme yang dilakukan oleh masyarakat yang merasa dipinggirkan atau merasa bahwa distribusi keuntungan Negara tidak berjalan dengan baik. Empat hal yang disediakan oleh Negara kesejahteraan kepada rakyatnya antara lain:
1.      Menciptakan keamanan
2.      Mensuplai pelayanan sosial
3.      Mengurangi biaya sosial masyarakat
4.      Mengontrol angka reproduksi[4] 
Negera kesejahteraan menolak konsep revolusi sosial ala kaum Marxis, karena tanpa revolusi yang diyakini kaum Marxis, kesejahteraan warga Negara tetap bisa diaplikasikan melalui konsep welfare-state. Konsep revolusi Marxis digantikan oleh perubahan bertahap yang tercermin dalam agenda reformasi yang cenderung tidak radikal. Nilai penting yang dibawa Negara kesejahteraan adalah mereduksi jurang pemisah antara kaum kaya dan kaum miskin dengan cara mendistribusikan uang dari si kaya kepada si miskin. Distribusi keuntungan yang diatur oleh Negara ini salah satu caranya dilakukan dengan menempatkan pihak buruh dan pengusaha secara seimbang, memiliki hak yang sama dan setara. Dalam kerangka Negara kesejahteraan, pihak buruh tidak mendominasi sektor dan kebijakan ekonomi namun menjadi aktor aktif dalam membangun perekonomian sejajar dengan para pengusaha. Terdapat pula para pengusaha yang tanpa intervensi dari Negara berupaya membangun forum terbuka dengan para buruh. Forum ini bertujuan untuk mencapai negosiasi kebijakan berdasarkan prinsip win-win solution antara pihak pengusaha dan pihak buruh. Negara kesejahteraan mempercayai bahwa perubahan ekonomi secara cepat dan radikal justru akan memicu bencana dan distorsi besar. Laju perekonomian yang perlahan namun pasti akan membawa keselamatan ekonomi bagi Negara kesejahteraan.
Namun, segala sesuatu memiliki sisi baik dan buruk, begitu pula dengan sistem Negara kesejahteraan. Pemerintah memiliki hak penuh untuk menekan dan memaksa warga negaranya dalam melakukan berbagai hal yang dianggap penting dan wajib oleh Negara. Bentuk paksaan dan tuntutan seperti ini secara langsung membuat warga negara kehilangan kebebasannya. Hal ini menjadi logis, jika mengingat bahwa kebebasan tidak berbanding lurus dengan keselamatan dan keterjaminan. Dalam Negara kesejahteraan, Masalah-masalah yang terjadi dalam sistem Negara kesejahteraan adalah:
1.      Pajak yang begitu tinggi.
Negara kesejahteraan menyediakan berbagai layanan gratis kepada masyarakatnya namun Negara menetapkan angka pajak yang sangat tinggi (di Swedia pajak berkisar di angka 25 persen).
2.      Tingkat pengawasan yang tinggi oleh Negara (surveillance).
Negara bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh warga negaranya sehingga Negara akan menyalahkan sikap warganegara atas suatu tindakan yang berseberangan dengan aturan Negara.
3.      Tidak ada kebebasan.
Kebebasan berbanding terbalik dengan keselamatan. Kebebasan adalah kekuatan terbesar seorang individu dan ketika kebebasan secara mutlak bisa didapatkan maka tingkat keselamatan akan semakin rendah. 
Selain itu, sisi negatif dari Negara kesejahteraan adalah spirit yang dimiliki warga negaranya cenderung menurun sejak pemerintah telah menjamin keseluruhan hidup mereka (kesehatan, perumahan, pendidikan dll). Analogi atau penggambaran sederhananya seperti ini, jika pendapatan suatu warga Negara meningkat maka beban pajak yang dibayar juga akan meningkat. Sedangkan jika mereka tidak bekerja, mereka tidak akan dikenai kewajiban membayar pajak. Jaminan sosial yang disediakan oleh pemerintah sama untuk warga miskin atau warga kaya. Potret sosial seperti ini membentuk satu preseden di tengah masyarakat “buat apa bekerja keras jika akhirnya akan dikenai pajak yang tinggi dan mendapatkan jaminan yang sama dengan warga miskin dari pemerintah” “Buat apa bekerja keras jika pajak yang dibayarkan, diberikan untuk kaum miskin yang pemalas” Preseden seperti ini lambat laun namun pasti telah menggerogoti semangat kerja keras yang dimiliki oleh generasi terdahulu.
Konsep negara kesejahteraan sebenarnya sudah termaktub dalam amandemen UUD 1945 Republik Indonesia. Namun, dalam kenyataannya, konsep Negara seperti ini belum sepenuhnya diaplikasikan di Indonesia. Di wilayah Skandinavia, konsep Negara kesejahteraan telah menjadi ideologidan sistem yang berjalan. Satu kunci keuntungan dari  sistem Negara kesejahteraan adalah tidak ada satupun warga Negara yang menderita atau dibiarkan menderita baik dari segi ekonomi maupun sosial. Syarat-syarat welfare state adalah:
1.      Sistem perpajakan yang baik.
2.      Kalau terdapat banyak UKM maka tingkat kesejahteraan akan semakin kecil (pengaruh dari tax sistem).
3.      Adanya social trust yang besar, tanpa ada social trust maka tidak ada pembayar pajak.
4.      Perlu adanya serikat pekerja yang kuat.
5.      Penduduknya harus homogen (populasi yang tersebar harus homogen baik etnis maupun agama).
6.      Adanya institusi sosial yang kuat. Institusi sosial yang kuat akan membuat masyarakat terbiasa dengan rules of the game yang diciptakan oleh pemerintah. Institusi sosial merupakan struktur dasar masyarakat yang berperan dalam menciptakan keteraturan masyarakat.[5] 
D.  Peraktek-Peraktek Negara Kesejatraan
Negara Indonesia adalah Negara kesejahteraan yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan dasar operasional Negara. Keberadaan negara dan kekuasaannya sebagai wujud dari pelaksanaan mandat kontrak sosial tidak boleh lepas dari tugas utamanya sebagai pelindung dan pengatur hak-hak setiap warga negara pencetus kontrak sosial tadi, meskipun datang distorsi ideologi asing yang bercorak eksploitatif yang pada akhirnya menggusur konsep dasar negara kesejahteraan menjadi konsep negara korporatis yang dapat dilihat prakteknya pada setiap bidang kehidupan. Mari kita lihat bagaimana pemerintah menjalankan praktek represif dan hegemonik melalui kebijakan-kebijakan yang berorientasi profit dan status quo.
1.    Praktek represif
Praktek represif dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang pro pemodal melalui liberalisasi di sektor-sektor publik seperti di bidang pendidikan dengan lahirnya UU BHP, di bidang ekonomi dengan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) 2010 dengan Cina, UU Penanaman Modal, dan peraturan-peraturan Menkeu dan Menperindag yang membebaskan tarif bea masuk atas barang-barang impor, kesemuanya ini meminggirkan rakyat dan salah satu peminggiran nyata tersebut adalah hadirnya alat baru keamanan negara bernama Satpol PP yang siap menggusur PKL dan pemukiman penduduk yang dianggap liar demi alasan penegakkan perda dan “keindahan kota”. Ini adalah pengkhianatan Negara atas Kontrak Sosial.
2.    Peraktek Hegemoni 
Praktek hegemoni dijalankan negara dengan turut serta melanggengkan budaya konsumtif yang membentuk masyarakat hedonis melalui eksploitasi media oleh pemodal yang gencar memvisualisasikan produk-produknya untuk akumulasi modal. Pada praktek lain, usaha untuk melestarikan status quo dilakukan dengan penguasaan parlemen oleh partai koalisi pemerintah. Di daerah, kedekatan media dengan pemerintah daerah karena faktor kepemilikan modal sehingga mengurangi kadar kritis media terhadap jalannya pemerintahan.[6]




BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
System perekonomian campuran Indonesia tampak dari bagaimana perekonomian itu dijalankan:
1.    Peranan pemerintah dalam perekonomian adalah penting, tapi tidak dominan (untuk menghindari sentralistik) serta peranan swasta juga penting tetapi tidak dominan (untuk menghindari free fight competition).
2.    Hubungan kerja dalam system ekonomi Indonesia tidak didominasi oleh tenaga kerja atau buruh dan juga tidak oleh modal atau kapitalisme.
3.    Kepentingan masyarakat lebih diutamakan daripada kepentingan perorangan atau kelompok.
4.    Negara menguasai semua sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
System ekonomi campuran indonesia adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, minyak bumi, dan lain sebagainya. Disinilah peran pemerintah dan swasta tampak dalam menjalankan perekonomian Indonesia.
B.     Saran
Demikian penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa dalam makalah ini, masih banyak kekurangan dan ketidak sempurnaan dari apa yang dipaparkan. Untuk itu, penulis senang tiasa mengharapkan saran dan kritik dari pembaca agar memberikan masukan yang sifatnya membangun, demi kesempurnaan penyusunan makalah berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Grossman, Gregory. Sistem-Sistem Ekonomi. Cet. I; Jakarta: Bumi Aksara. 1995
http:// Sistem Perekonomian Indonesia
Mubyarto. Ekonomi Pancasila. Cet.I; Yogyakarta: BPFE-UGM. 2002.
Raharja, Pratama. Teori Ekonomi Makro: SuatuPengantar. Cet. II; Jakarta: Lembaga Penerbit FE UI, 2001
Ragillia, Rini Widuri. Indonesia Terlalu Meniru Perekonomian Asing. Cet. III; Jakarta: Media Indonesia, 2009




[1] Rini Widuri Ragillia, Indonesia Terlalu Meniru Perekonomian Asing, (Cet. III; Jakarta: Media Indonesia, 2009), h. 9
[2] Gregory Grossman, Sistem-sistem ekonomi, (Cet. I; Jakarta: Bumi Aksara. 1995), h. 45
[3] Pratama Raharja, Teori Ekonomi Makro: Suatu Pengantar, (Cet. II; Jakarta: Lembaga Penerbit FE UI, 2001), h. 9-10
[4] Mubyarto, Ekonomi Pancasila, (Cet.I; Yogyakarta: BPFE-UGM, 2002), h. 72
[5] Ibid., h. 74
[6] http:// Sistem Perekonomian Indonesia.